Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2028

Sungai Pinang – Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKP Tahun Anggaran 2028. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Kantor Kepala Desa Sungai Pinang pada hari selasa 7 Juli 2026.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa A. Gurnadi beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tambang Ulang yang mewakili oleh Kasi PMD, Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian, Penyuluh KB, Ketua TP-PKK, Para Kader Kesehatan Desa, Seluruh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta perwakilan dari unsur perempuan dan pemuda.

Ketua BPD selaku pimpinan musyawarah menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini merupakan langkah krusial untuk memastikan arah pembangunan desa di tahun 2027 berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta aspirasi riil dari masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top