Upaya Terpadu Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa)
Bahwa Rp 72 triliun Dana Desa tahun 2021 diarahkan untuk mencapai tujuan SDGs Desa. Mewujudkan Desa Ramah Perempuan & Desa Peduli Anak. Telah disiapkan konsep, pengukuran, hingga contoh kegiatan di desa, sehingga memudahkan desa untuk mengimplementasikannya. Tidak tanggung-tanggung, buku SDGs Desa : Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan ditulis langsung oleh A Halim Iskandar, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Arah baru pembangunan langsung diimplementasikan ke 74.953 desa-desa di Nusantara mulai tahun 2021, sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Memang, sejak sebulan terakhir ini, aparat pemerintah pusat, daeĀrah, dan desa, juga pegiat desa dan kelompok masyarakat, riuh mendengungkan SDGs Desa. Berbagai webinar mengaitkannya dengan kepemimpinan, badan usaha milik desa (BUM-Des), ramah kepada perempuan, pendeknya terkait beragam aspek kehidupan desa. Tampaknya, asa baru membangun desa tengah membuncah. SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. (ppy)